Fitur Aktivasi UMKM PKT di e-Order
Terbit Pada Agustus 2019, oleh:
Administrator
Saat ini terdapat penambahan fitur yang bisa Bapak/Ibu pendamping UMKM PKT (PJLP) gunakan untuk melakukan aktivasi akun UMKM dengan langkah sebagai berikut:
1. Log masuk ke dalam aplikasi e-Order menggunakan akun ID Pendamping (IDPHL) yang sama dengan yang digunakan di SI PKT (pkt.jakarta.go.id).
2. Selanjutnya pada akun Pendamping dapat akses menu Admin > Input UMKM PKT.
3. Input NIK UMKM binaaan masing-masing lalu tekan Enter.
4. Selanjutnya user UMKM baru telah dibuat untuk dilengkapi datanya.