Fitur Aktivasi UMKM PKT di e-Order

Terbit Pada Agustus 2019, oleh:
Administrator
Fitur Aktivasi UMKM PKT di e-Order

Saat ini terdapat penambahan fitur yang bisa Bapak/Ibu pendamping UMKM PKT (PJLP) gunakan untuk melakukan aktivasi akun UMKM dengan langkah sebagai berikut:

1. Log masuk ke dalam aplikasi e-Order menggunakan akun ID Pendamping (IDPHL) yang sama dengan yang digunakan di SI PKT (pkt.jakarta.go.id).

2. Selanjutnya pada akun Pendamping dapat akses menu Admin > Input UMKM PKT.


3. Input NIK UMKM binaaan masing-masing lalu tekan Enter.

4. Selanjutnya user UMKM baru telah dibuat untuk dilengkapi datanya.